Thursday, October 26, 2017

CARA/PROSEDUR PEMBUATAN BADAN USAHA (CV) KONSULTAN PERENCANAAN DAN PENGAWASAN

Sebagai orang baru dalam dunia jasa konstruksi, saya telah membuat 2 (dua) perusahaan jasa konstruksi yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi perencanan dan pengawasan serta membantu beberapa teman membuat perusahaan konsultan yang semuanya dalam bentuk badan usaha perseroan komaditer atau Commanditaire Vennootschap ( CV ). Dengan demikian, saya pun mengelola sebuah perusahaan jasa konstruksi yang bergerak dalam bidang konsultansi perencanaan dan pengawasan . Perusahaan ini baru masuk tahun ke tiga, dengan berbagai permasalahan baru yang saya temui selama menjalankan perusahaan ini, sejak pembuatan Akta di Kantor Akta Notaris dan semua prosedur hingga sampai pada tahap pekerjaan-pekerjaan kualifikasi kecil seperti Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung, masalah pajak, hukum konstruksi, dan masalah teknis lainnya.
Secara umum prosedur pembuatan badan usaha perseroan komaditer atau Commanditaire Vennootschap ( CV ) bidang jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan adalah sebagai berikut :

1.    Mempersiapkan Nama Konsultan
Nama konsultan disiapkan sekalian dengan kelengkapan lainnya seperti Kop Surat Perusahaan, Cap Perusahaan, Neraca Perusahaan, KTP Direktur dan wakil direktur, NPWP Direktur dan Wakil Direktur, Foto setengah badan Direktur. Kelengkapan ini sebaiknya disiapkan sedini mungkin untuk menghindari pemborosan waktu dalam pengurusan yang panjang.

2.    Membuat Akta Notaris
Setelah kelengkapan di atas selesai dan yakin dengan nama yang telah ditentukan, maka segeralah menuju kantor Notaris terdekat untuk membuat Akta Perusahaan, jangan lupa membawa berkas penting yang telah disiapkan sebelumnya seperti KTP + fotokopi KTP Direktur dan wakil direktur yang masih berlaku. Data-data dalam KTP akan digunakan untuk kebutuhan dalam pembuatan akta tersebut. Akta perusahaan menjadi sangat sensitif karena mempengaruhi semua yang berkaitan dengan perusahaan, pembagian harta perusahaan hingga pekerjaan ke depannya.
Tahap ini selesai dengan disahkannya akta perusahaan di Pengadilan Tinggi Negeri tempat domisili perusahaan.

3.    Membuat Izin Perusahaan di Pemerintah Kota/Kabupaten
Setelah membuat akta perusahaan, maka siapkan fotokopi akta perusahaan untuk kebutuhan izin di Pemerintahan Kota/Kabupaten tempat perusahaan berdomisili. Datanglah ke Kantor Pemerintahan Kota yang berwenang mengurus izin ini untuk meminta daftar kelengkapan administrasi perusahaan baru yang harus dilengkapi. Dari sini akan keluar HO/Izin Gangguan, TDP, TDUP, Fiskal Daerah, SIUJK dan lain sebagainya.

4.    Mengajukan Permohonan PKP di KPP Pratama terdekat dan Pelaporan Pajak
Datanglah ke kantor pajak terdekat untuk meminta daftar berkas yang harus dilengkapi untuk membuat pengajuan Pengusaha Kena Pajak, lalu masukkan untuk diperiksa dan pihak kantor pajak akan melakukan survey ke kantor tersebut dalam 10 hari kerja ke depan setelah berkas diterima. Beberapa berkas akan ditolak, untuk mengetahui lebih jelas mekanisme permohonan PKP silahkan datang ke KPP Pratama terdekat.
Setelah PKP diterima oleh KPP Pratama, maka tiap bulan harus melaporkan pajak Pasal 21/26, Pasal 25 dan PPN.
Pengurusan di bagian ini bisa dijalankan bersamaan dengan pengurusan tahap 5.

5.    Mendaftar Asosiasi dan menentukan SBU
Terdapat 2 ( dua ) asosiasi besar yang bisa kita gabung di dalamnya INKINDO dan PERKINDO. Secara umum mekanisme penerimaan anggota tiap asosiasi sama hanya beberapa hal saja yang berbeda, kita hanya perlu membawa berkas-berkas perizinan seperti HO, SITU dan lain sebagainya serta kelengkapan lainnya yang telah diurus pada tahap sebelumnya dan langsung mendatangi kantor asosiasi tersebut untuk mendaftar menjadi anggota. Kita akan dipandu dalam menentukan SBU.

6.    Selamat bekerja…!



1 comment:

  1. No.999/SMB/PENW/BG-AS/.2021
    Kepada Yth,
    Perusahaan Kontraktor Supplier & Jasa lainnya...
    DI – TEMPAT
    Up : Pimpinan/Finance
    From : Zeki Saputra
    Parihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi,Asuransi & Jaminan SP2D Dana Akhir Tahun Tanpa Agunan / Non Collateral

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan Kami dari PT.SEKUNDANG MAJU BERSAMA, Adalah Perusahaan (Consultant bank guarantee & Surety Bond) Menawarkan Kerjasama dalam hal Penerbitan BANK GARANSI & Surety Bond , Serta penutupan kontrak lainnya, Dimana Bank Garansi & Asuransi yang kami tawarkan telah diterima diinstansi PEMERINTAH BUMN, SWASTA, PLN,CONOCO,CHEVRON, MABES,TOTAL, PERTAMINA ,DLL dan kami memberikan kemudahan diantaranya...Proses Cepat, Polis Kami Antar, Biaya Kompetitif,Tanpa Agunan/ Non Collateral

    Jenis Jaminan Proyek :
    1. Jaminan Penawaran/Bid ( Tender) Bond.
    2. Jaminan Pelaksanaan/Performance Bond.
    3. Jaminan Uang Muka/Advance.
    4. Jaminan Pemeliharaan/Maintenance Bond.
    5. Jaminan Pembayaran/Paymen Bond
    6. Jaminan Penundaan Pembayaran bea masuk (Custom Bond)
    7. Jaminan Construction All Risk , SP2D Akhir Tahun dan Jaminan Lainnya.

    Jenis-jenis jaminan asuransi (surety bond) yang kami terbitkan antaranya sebagai berikut:
    1. PT.ASURANSI ASKRINDO
    2. PT.ASURANSI JASINDO
    3. PT.ASURANSI ASEI
    4. PT.ASURANSI JAMKRINDO
    5. PT.ASURANSI SINARMAS
    6. PT.ASURANSI ASKRIDA
    7. PT.ASURANSI BUMIDA
    8. PT.ASURANSI ACA
    9. PT.ASURANSI MEGA PRATAMA
    10.PT.ASURANSI BOSOWA PERISKOP
    11.PT.ASURANSI RAYA
    12.PT.ASURANSI BERDIKARI
    13.PT.ASURANSI RAMAYANA
    14.PT.ASURANSI REKAPITAL,DLL

    Jenis-jenis Bank Garansi (Bank Guarantee) Yang Kami Terbitkan antaranya sebagai berikut:
    1. BANK MANDIRI
    2. BANK BRI
    3. BANK BNI
    4. BANK BTN
    5. BANK BCA
    6. BANK SINARMAS
    6. BANK BII
    7. BANK BUKOPIN
    8. BANK EXIM
    9. BANK BPD DKI
    10.BANK BPD JATIM
    11.BANK BPD SUMSEL
    12.BANK BPD JAB,DLL

    Beberapa Jenis Asuransi Kerugian Umum :
    1. Asuransi Pengangkutan
    2. Asuransi Pengangkutan Barang (Cargo Insurance)
    3. Asuransi Pengangkutan Melalui Laut (Marine Cargo)
    4. Asuransi Pengangkutan Melalui Darat (Land Cargo)
    5. Asuransi Pengangkutan Melalui Udara (Air Cargo)
    6. Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)
    7. Asuransi Pesawat Terbang (Avition)
    8. Asuransi Rekayasa Tehnik (Engineering)
    9. Asuransi Kendaraan (Vehicle Insurance)
    10.Asuransi Kebakaran (Fire Insurance) Dan Jaminan Asuransi Kerugian Lainnya

    Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga dapat menjalin kerjasama dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

    Best Regard.
    ZEKI SAPUTRA

    Hormat Kami,
    PT. SEKUNDANG MAJU BERSAMA
    Jasa – Bank Guarantee & Surety Bond
    Office : Jl. Batu Amantis No.19 Rt.08 Rw.10 Kel.Kayu Putih Kec.Pulo Gadung Jakarta - Timur 13210
    Hp/ WhatsApp : 0853-6807-2394
    Telpon : 021- 2248 3553
    Fax : 021- 2248 3543
    E- mail : zeki.insurance@gmail.com



    ReplyDelete