Tuesday, October 10, 2017

CARA MEREKAM/MEMASUKKAN REFERENSI NOMOR FAKTUR PAJAK PADA APLIKASI eFAKTUR (BADAN USAHA, KONSULTAN PERENCANAAN DAN PENGAWASAN, JASA KOSNTRUKSI)


1.      Ada 2 (dua) cara mendapatkan Referensi Nomor Faktur Pajak. Cara pertama kita bisa meminta langsung di kantor KPP Pratama tempat domisili perusahaan atau kantor KPP  yang terdekat. Cara kedua kita bisa memintanya lewat aplikasi e-Nofa.

2.      KPP Pratama mengeluarkan Referensi Nomor Faktur Pajak dalam sebuah surat balasan bersifat rahasia sebagai balasan surat dari perusahaan yang meminta nomor faktur.

3.      Selanjutnya melangkah ke aplikasi eFaktur. Silahkan buka aplikasi eFaktur

4.      Rekam Referensi Nomor Faktur dengan cara :
Toolbars > Referensi > Referensi Nomor Faktur > Klik.

Muncul sebuah kotak dialog dengan nama Referensi Nomor Faktur > klik Tombol bertuliskan Rekam Range Nomor Faktur

 Muncul kotak dialog lebih kecil untuk mengisi Range Nomor Faktur yang telah kita minta sebelumnya di kantor KPP Pratama terdekat > silahkan isi nomor seri faktur tersebut yang awal dan akhir > klik Rekam Range Nomor Faktur.


Selamat Bekerja…!


No comments:

Post a Comment