1. Ada 2 (dua)
cara mendapatkan Referensi Nomor Faktur
Pajak. Cara pertama kita bisa meminta langsung di kantor KPP Pratama tempat
domisili perusahaan atau kantor KPP yang
terdekat. Cara kedua kita bisa memintanya lewat aplikasi e-Nofa.
2. KPP Pratama
mengeluarkan Referensi Nomor Faktur Pajak dalam sebuah surat balasan bersifat
rahasia sebagai balasan surat dari perusahaan yang meminta nomor faktur.
3. Selanjutnya
melangkah ke aplikasi eFaktur. Silahkan buka aplikasi eFaktur
4. Rekam
Referensi Nomor Faktur dengan cara :
Toolbars > Referensi >
Referensi Nomor Faktur > Klik.
Muncul sebuah kotak dialog dengan
nama Referensi Nomor Faktur > klik Tombol bertuliskan Rekam Range Nomor
Faktur
Muncul kotak dialog lebih kecil untuk mengisi Range
Nomor Faktur yang telah kita minta sebelumnya di kantor KPP Pratama terdekat
> silahkan isi nomor seri faktur tersebut yang awal dan akhir > klik
Rekam Range Nomor Faktur.
Selamat Bekerja…!
No comments:
Post a Comment