Wednesday, January 4, 2023

Pekerja Konstruktsi : Cara Lapor Pajak Pribadi SPT Tahunan Elektronik (Efiling

 

PEKERJA KONSTRUKSI dan SPT TAHUNAN ELEKTRONIK

(E F I L I N G)

LATAR BELAKANG PEKERJAAN

Pekerjaan setiap tahun adalah pekerjaan kontrak jangka pendek biasanya waktu kontrak mengikuti waktu pekerjaan berjalan atau proyek berjalan. Semua pekerjaan adalah kontrak dalam bidang konstruksi sehingga dalam setahun biasanya terdapat pekerjaan konsultan pada awal tahun dan kontraktor pada pertengahan atau akhir tahun, kadang juga pengawasan dalam 6 atau 8 bulan. Penghasilan yang diterima kebanyakan bukan bulanan, tapi dibayarkan pada akhir pekerjaan/proyek sehingga dalam pengisian pajak diambil penghasilan rata-rata perbulannya.

 

Berikut cara melapor SPT Tahunan Pribadi :

1. Kunjungi alamat situs pajak : https://pajak.go.id/  dengan tampilan seperti gambar di bawah ini kemudian klik kotak kuning kecil tombol  Login” di sudut kanan atas, atau langsung menuju ke halaman login pada alamat ini : https://djponline.pajak.go.id/account/login

 

Halaman Utama :


Halaman Login :


 

2. Silahkan masukkan Nomor NIK / NPWP, Kata Sandi, Kode Keamanan dan klik tombol “Login” yang tersedia seperti gambar di bawah ini, jika belum memiliki Akun Pajak maka harus dilakukan pendaftaran pengguna baru pada tombol yang tersedia di bawahnya. Setelah sukses login, maka muncul tampilan seperti gambar di bawah ini:

 



Terdapat judul tampilan berjejer : “Arsip SPT”, memperlihatkan daftar SPT Tahunan yang pernah dibuat sebelumnya. Berkasnya bisa  dibuka untuk menyegarkan pikiran atau supaya tidak salah dalam pengisiannya pada 3 tombol “Aksi” di ujung kanan daftar SPT. (lingkaran merah).

 

3.  Untuk melaporkan Pajak Pribadi SPT Tahunan, silahkan menekan tombol : “Buat SPT” dan muncul tampilan seperti di bawah ini :

 


Terdapat 3 pertanyaan untuk menuju isian pajak pribadi, yang pertama adalah :

1. Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan Bebas?

Jawabannya adalah : Tidak.

Sebagai pekerja bebas dalam dunia konstruksi terdapat kode KLU 71100 (Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil Serta Konsultasi Teknis YBDI) yang menjelaskan pekerjaan jasa dalam dunia konstruksi sehingga tidak bisa disamakan dengan Pekerjaan Bebas dalam pertanyaan ini yang berarti usaha apa saja atau pekerjaan apa saja dalam berbagai bidang.

2. Apakah Anda seorang Suami atau Istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau Pisah Harta (PH)? 

Jawabannya adalah : Tidak. (silahkan pilih “Ya” jika sesuai)

3. Apakah Penghasilan Bruto Yang Anda Peroleh selama setahun Kurang dari 60 Juta Rupiah?

Jawabannya adalah : “Ya”. (silahkan pilih “Tidak” jika sesuai)

Kemudian Tekan Tombol Kuning “SPT 1770 SS

 

4. Setelah menekan tombol kuning “SPT 1770 SS”, Muncul “Isi Data Formulir” seperti gambar di bawah ini. Karena tahun saat membuat laporan adalah 2023, dan masa pajak yang akan dilapor adalah tahun 2022, maka isiannya adalah tahun “2022” dengan tombol biru “Normal” kalau tidak terdapat kesalahan laporan sebelumnya sehingga harus melakukan pembetulan. Kemudian tekan tombol biru “Selanjutnya” pada sudut kanan bawah


 

5. Berikutnya adalah halaman “Isi SPT” bagian A. Pajak Penghasilan. Sesuai penjabaran pada latar belakang di atas, maka dirata-ratakan penghasilan perbulan adalah 5.000.000 jadi pertahunnya 60.000.000. selebihnya isi sesuai kondisi yang ada. Kemudian tekan tombol biru “Selanjutnya” pada sudut kanan bawah.


Pajak Penghasilan otomatis tertera Nihil.


6. Selanjutnya terdapat bagian B. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan Yang dikecualikan dari Objek Pajak. Kemudian tekan tombol biru “Selanjutnya” pada sudut kanan bawah.

  

7. Selanjutnya terdapat bagian C. Daftar Harta dan Kewajiban, silahkan diisi sesuai kondisi real atau dikosongkan karena Nihil atau memang belum ada.

 

 

8. Selanjutnya terdapat bagian D. Pernyataan.


9. Selanjutnya adalah HALAMAN “Kirim SPT”. Ambil kode verifikasi pada tombol kuning bertulis “disini”, yang akan dikirimkan pada email atau nomor telepon terdaftar, pastikan server kode yang anda terima sesuai, dan masukkan kode verifikasi pada kolom yang ada, selanjutnya tekan tombol “Kirim SPT”.



Kalau SPT berhasil terkirim maka muncul tampilan seperti di bawah ini (gambar 01), halaman akan otomatis kembali ke Arsip SPT, silahkan lihat BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) pada 3 tombol "Aksi" pada bagian kanan daftar SPT (gambar 02, panah merah) atau periksa email laporan BPE yang otomatis terkirim via email.:

Gambar 01
 

Gambar 02 BPE (Bukti Penerimaan Elektronik)

 

Selamat anda telah menyelesaikan laporan SPT Tahunan Pribadi, Selamat bekerja…!